PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pembangunan Posko Terpadu GDAN di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

Ketua GDAN, Ririn Binti mengatakan, dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan posko.

“Pembangunan posko ini menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga ideologi dan masa depan bangsa,” ujar Ririn Binti di Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu GDAN diharapkan memperkuat gerakan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Pada kegiatan peletakan batu pertama tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Ia menyampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini menjalankan Program Kampung Keren yang menyasar 11 lokasi, termasuk kawasan Puntun, untuk meningkatkan kualitas lingkungan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. (HERMAWAN DP/y)