SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi atau menghentikan program pembinaan remaja yang bertujuan mencegah berbagai bentuk penyimpangan perilaku di kalangan generasi muda.

"Memang saat ini anggaran kegiatan keremajaan yang dikelola oleh DP3AP2KB masih banyak bergantung pada dana APBN. Ke depan setidaknya harus ada dukungan atau sharing anggaran dari pemerintah daerah. Walaupun ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program-program positif bagi remaja," kata Riskon, Senin, 1 Juni 2026.

Hal itu ia sampaikan menanggapi fenomena 'melambai' yang sudah masuk di kalangan pelajar. Bahkan beberapa waktu lalu sebuah grup di media sosial dengan nama 'Gay ABG Sampit' menjadi sorotan karena memuat perilaku penyimpangan seksual.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap generasi muda.

"Beberapa waktu lalu kami juga menerima laporan terkait adanya aktivitas di media sosial yang mengarah pada penyimpangan seksual. Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga para orang tua. Bagaimana kita menjaga dan mendidik anak-anak agar tidak salah jalan," ujarnya.

Riskon menegaskan, perilaku tersebut tidak hanya bertentangan dengan norma sosial dan agama, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masa depan generasi muda apabila tidak ditangani sejak dini.

Karena itu, ia mendorong agar program pembinaan remaja yang selama ini sudah berjalan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus diperkuat.

Menurutnya, berbagai program seperti Duta Remaja Sehat dan kegiatan pengembangan karakter lainnya perlu mendapatkan dukungan lebih besar agar mampu menjangkau lebih banyak kalangan remaja.

"Program-program seperti Duta Remaja Sehat dan kegiatan pembinaan lainnya sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan dukungan yang lebih kuat agar program tersebut berjalan optimal dan memberikan dampak nyata," tambahnya.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Riskon juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut dia, banyak perusahaan yang memiliki program CSR yang dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan positif bagi remaja, mulai dari pelatihan keterampilan, pendidikan karakter, hingga kegiatan sosial dan olahraga.

"Kalau memang ada keterbatasan anggaran, kita bisa menggandeng pihak swasta. Banyak perusahaan yang memiliki program CSR dan bisa dilibatkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif bagi generasi muda," tuturnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku di kalangan remaja. (DEWI PATMALASARI/y)