BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, menegaskan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sebagai bentuk perlindungan dari berbagai risiko yang dapat terjadi saat menjalankan aktivitas kerja.
Menurut Sudarto, masih terdapat anggapan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan hanya menambah beban biaya bagi pekerja maupun pemberi kerja. Padahal, program tersebut merupakan instrumen perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga kerja serta keluarganya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukanlah sebuah beban biaya, melainkan sebuah investasi sosial yang memberikan kepastian perlindungan atas risiko ekonomi dan sosial yang mungkin dihadapi oleh setiap pekerja,” kata Sudarto, Senin, 1 Juni 2026.
Ia menjelaskan, risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan penghasilan dapat terjadi kapan saja. Karena itu, keberadaan jaminan sosial menjadi sangat penting untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan ketika menghadapi situasi tersebut.
Sudarto juga mendorong agar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan terus diperluas, termasuk kepada pekerja sektor informal, relawan, dan kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.
"Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula sistem perlindungan sosial di daerah," tambahnya.
Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga setiap pekerja di Kota Palangka Raya memperoleh perlindungan yang layak dan berkelanjutan. (MARINI/y)









