PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengungkapkan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) berpotensi memberikan penghematan anggaran yang signifikan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurut Khemal, berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan, biaya pembayaran listrik penerangan jalan yang saat ini mencapai sekitar Rp1,6 miliar per bulan atau kurang lebih Rp21 miliar per tahun menjadi beban yang cukup besar terhadap keuangan daerah.

“Hasil rapat dengan Pemko melalui Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa biaya listrik penerangan jalan saat ini mencapai kurang lebih Rp1,6 miliar per bulan atau sekitar Rp21 miliar per tahun. Ini tentu menjadi beban yang cukup besar bagi keuangan daerah,” ujarnya, Senin 1 Juni 2026.

Ia menjelaskan, melalui penerapan skema KPBU yang disertai modernisasi sistem penerangan jalan, pemerintah diperkirakan dapat melakukan efisiensi anggaran yang cukup besar. Dari perhitungan yang dipaparkan, pembiayaan untuk 11.426 titik penerangan jalan diperkirakan hanya sekitar Rp7 miliar per tahun.

“Dengan skema yang disiapkan, terdapat potensi penghematan sekitar Rp13,2 miliar per tahun. Anggaran yang sebelumnya terserap untuk biaya listrik dapat dialihkan guna mendukung program pembangunan dan pelayanan publik lainnya,” kata Khemal.

Khemal menilai KPBU menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan sekaligus menekan beban belanja daerah. Selain memberikan efisiensi, program tersebut juga diharapkan mampu memperluas cakupan penerangan jalan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya. (MARINI/y)