PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, diharapkan menjadi pusat informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Peletakan batu pertama posko tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 1 Juni 2026.

Pembangunan Posko Terpadu GDAN disebut sebagai langkah konkret dan strategis dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ujar Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran dalam sambutan yang dibacakan Linae Victoria Aden di Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2026.

Ia menyampaikan kehadiran posko menjadi bukti kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba yang merupakan musuh bersama.

Selain berfungsi sebagai kantor administratif, Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba. (HERMAWAN DP/y)