BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada peringatan kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga ketetapan. Penegakan aturan hingga pemberian sanksi dinilai harus benar-benar diterapkan untuk melindungi petani sawit.
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, Andi Lala menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tata kelola industri sawit tidak boleh merugikan petani sebagai pihak yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan.
"Jangan sampai petani menjadi pihak yang menanggung dampak dari kebijakan yang dibuat untuk memperbaiki tata kelola industri sawit. Karena itu, warning dari pemerintah pusat harus benar-benar dikawal sampai ke daerah," kata Andi Lala, Senin, 1 Juni 2026.
Menurutnya, langkah Kementerian Pertanian yang menemukan ratusan PKS membeli TBS di bawah harga ketetapan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi petani. Namun, temuan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan nyata terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Ia menilai, praktik pembelian TBS di bawah harga yang telah ditetapkan berpotensi menekan pendapatan petani dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah sentra perkebunan sawit seperti Kotim.
"Kalau pemerintah sudah menemukan adanya PKS yang membeli di bawah harga ketetapan, maka pengawasannya harus diperkuat. Jangan sampai ada perusahaan yang tetap memainkan harga dan merugikan petani," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut dia, ketegasan tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan pengolahan sawit, termasuk yang beroperasi di Kotim.
"Ini bukan sekadar warning. Pemerintah sudah menegaskan ada sanksi yang menanti perusahaan yang terbukti melanggar. Karena itu saya berharap seluruh PKS mematuhi aturan dan tidak menjadikan kondisi pasar maupun kebijakan ekspor sebagai alasan untuk menekan harga buah petani," tegasnya.
Politisi Gerindra itu juga mendukung langkah pemerintah yang melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam praktik pembelian TBS. Menurutnya, keterlibatan aparat akan memperkuat upaya perlindungan terhadap petani sawit.
"Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Negara harus hadir melindungi petani karena mereka merupakan tulang punggung ekonomi di daerah-daerah sentra sawit," katanya.
Lebih lanjut, dirinya meminta pemerintah daerah bersama dinas terkait dan tim penetapan harga TBS agar aktif melakukan pengawasan di lapangan. Dengan pengawasan yang konsisten, kebijakan perlindungan petani yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Jangan sampai ketegasan pemerintah hanya terdengar di Jakarta. Petani di daerah juga harus merasakan perlindungan yang sama. Karena itu ancaman sanksi bagi PKS nakal harus benar-benar dikawal hingga ke daerah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









