PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menegaskan komitmen untuk mengubah wajah Kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, yang selama ini kerap diidentikkan dengan peredaran gelap narkotika.

Melalui kehadiran Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), wilayah ini bersiap memasuki babak baru yang bersih dan aman bagi seluruh masyarakat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa keberadaan posko ini bukan sekadar pembangunan fisik semata.

Lebih dari itu, fasilitas ini menjadi representasi dari tekad bersama untuk mengikis stigma negatif yang selama ini melekat pada daerah tersebut.

"Posko Terpadu ini adalah simbol kebangkitan moral dan pemulihan nama baik Puntun. Kita ingin menegaskan kepada semua pihak bahwa masyarakat Puntun, masyarakat Pahandut, dan masyarakat Dayak pada umumnya, mengutuk keras peredaran narkoba," katanya, Selasa, 2 Juni 2026.

Zaini juga menambahkan bahwa keberhasilan program pencegahan ini sangat bergantung pada sinergi di lapangan.

"Pemerintah kota tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan kuat dari penegak hukum dan komitmen aktif dari akar rumput. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar posko ini dapat berfungsi secara optimal," ujarnya.

Langkah preventif dan represif ke depan akan terus diperketat di sekitar kawasan pelabuhan dan permukiman padat tersebut.

Zaini menilai, kehadiran ormas adat seperti GDAN yang melebur bersama aparat keamanan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar yang mencoba memanfaatkan celah di wilayah Puntun.

Melalui pergerakan ini, Pemko Palangka Raya optimistis roda perekonomian dan sosial di Kawasan Puntun dapat tumbuh lebih sehat.

"Dengan hilangnya bayang-bayang narkoba, generasi muda di wilayah Pahandut dipastikan memiliki lingkungan yang lebih aman guna mendukung masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (HENDRI/r)