PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko  Palangka Raya mencanangkan target besar untuk mengubah Kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, menjadi wilayah yang "Bersinar" atau Bersih dari Narkoba.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons konkret dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika yang selama ini mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemko Palangka Raya menekankan bahwa pendekatan tunggal tidak akan lagi cukup. Diperlukan sebuah gerakan masif yang mengintegrasikan peran pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat, hingga partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat setempat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kolaborasi erat adalah modal utama dalam mengikis episentrum peredaran barang haram tersebut.

"Pembangunan infrastruktur pengawasan seperti Posko Terpadu adalah simbol kebangkitan moral dan pemulihan nama baik Puntun. Kita ingin menegaskan kepada semua pihak bahwa kita mengutuk keras peredaran narkoba," katanya, Selasa, 2 Juni 2026.

Sinergi lintas sektor ini nantinya tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum (represif), tetapi juga akan memperkuat benteng pencegahan (preventif).

Kehadiran organisasi masyarakat seperti Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di garda depan bersama aparat keamanan diharapkan mampu mendeteksi dan mempersempit ruang gerak jaringan pengedar secara dini.

Di sisi lain, Pemko Palangka Raya juga berencana mengimbangi pengamanan ini dengan program pemberdayaan ekonomi dan edukasi berkelanjutan bagi warga Jalan Rindang Banua Ujung dan sekitarnya.

"Dengan memulihkan produktivitas sosial masyarakat, kawasan Puntun diharapkan dapat melepas stigma negatif secara permanen," ujarnya.

Melalui target Kawasan Bersinar ini, Pemerintah Kota Palangka Raya optimis bahwa wilayah Pahandut dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, sehat dan kondusif. (HENDRI)