PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyatakan komitmen penuh mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memberikan dukungan total terhadap keberadaan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang didirikan di Kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah akan menyokong operasional posko tersebut.

Kehadiran posko ini dinilai strategis dan krusial sebagai benteng pertahanan masyarakat dalam memerangi peredaran barang haram, terutama di kawasan yang selama ini mendapat perhatian khusus terkait kerawanan narkoba. "Kami siap mendukung operasionalnya termasuk biaya atau dana jika nanti diperlukan," katanya, Selasa, 2 Juni 2026.

Dia menegaskan, masalah anggaran tidak akan menjadi penghalang selama peruntukannya jelas demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya ketergantungan narkotika.

Menurut Zaini, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan seperti GDAN sangat mutlak diperlukan.

"Langkah pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan butuh komitmen kolektif dan gerakan masif dari seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Kawasan Puntun sendiri dipilih sebagai lokasi Posko Terpadu dengan harapan dapat mengubah citra wilayah tersebut menjadi lebih positif dan aman.

Melalui pengawasan intensif dan edukasi yang dijalankan dari posko ini, Pemko berharap ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba di Kecamatan Pahandut dapat mempersempit hingga benar-benar bersih.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau warga sekitar untuk tidak ragu memanfaatkannya sebagai pusat pengaduan maupun informasi.

Dengan adanya dukungan dana dan fasilitas dari Pemko, Posko Terpadu GDAN diharapkan dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi penurunan angka kriminalitas akibat narkoba. (HENDRI)