BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyatakan kesiapan penuh untuk memperkuat gerakan pemberantasan narkoba yang digagas oleh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah.
Kesiapan ini ditunjukkan dengan kepastian keterlibatan Satpol PP dalam operasional Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Posko yang didirikan di Kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut tersebut menjadi pusat perhatian menyusul upaya bersama dalam membersihkan wilayah itu dari peredaran gelap narkotika.
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengaku siap mengerahkan personel terbaiknya untuk bergabung dan bertugas di posko terpadu tersebut.
Kehadiran anggotanya di lapangan diharapkan dapat mempertebal pengamanan serta memaksimalkan pengawasan di titik-titik rawan.
"Kami dari Satpol PP siap menerjunkan personel untuk membackup dan bergabung dalam tugas-tugas operasional di Posko Terpadu GDAN," ujar Berlianto, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menambahkan, penempatan personel ini akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan, baik untuk patroli rutin maupun penjagaan stasioner di posko.
Sinergi antara Satpol PP, ormas, dan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci utama keberhasilan menjaga ketertiban umum di Kawasan Puntun.
Dengan adanya tambahan kekuatan dari personel Satpol PP Palangka Raya, operasional Posko Terpadu GDAN diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Langkah proaktif ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa seluruh elemen di Palangka Raya bersatu padu untuk mempersempit ruang gerak mereka. (HENDRI)
Satpol PP Palangka Raya Siap Terjunkan Personel di Posko Terpadu GDAN
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







