BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,592 triliun pada Tahun Anggaran 2025 atau mencapai 96,30 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kobar, Selasa, 2 Juni 2026.
"Ringkasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut, pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp1,592 triliun atau mencapai 96,30 persen dari target yang telah ditetapkan," jelas Bupati.
Selain pendapatan daerah, Pemkab Kobar juga mencatat realisasi belanja daerah dan transfer sebesar Rp1,622 triliun atau mencapai 94,43 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Bupati mengatakan penggunaan anggaran tersebut terus diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pembangunan daerah yang telah direncanakan pemerintah.
"Kami terus berupaya agar belanja daerah senantiasa diarahkan pada program prioritas yang tertuang dalam RPJMD guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik," jelasnya
Bupati mengatakan realisasi pembiayaan netto daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp70,599 miliar atau 100 persen dari target yang direncanakan.
Menurut Bupati, laporan pertanggungjawaban APBD yang disampaikan kepada DPRD telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual dan memuat tujuh laporan utama keuangan daerah.
"Laporan keuangan yang kami sampaikan dalam Ranperda ini memuat tujuh laporan utama yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktua. Tujuh laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)," jelasnya.
Bupati berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan memperoleh masukan konstruktif dari DPRD guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
"Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat dinamika, tantangan, dan target-target pembangunan yang memerlukan akselerasi lebih lanjut. Oleh karena itu, masukan dan pandangan dari masing-masing fraksi DPRD sangat kami harapkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









