BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta meninjau langsung pelaksanaan seleksi fisik calon peserta Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau di Stadion H.M. Sanusi, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Jayadikarta menyaksikan tahapan awal seleksi berupa tes kemampuan fisik yang menjadi syarat bagi peserta untuk mengikuti pelatihan.
"Hari ini kita hadir untuk menyaksikan seleksi calon satpam. Saat ini dilakukan seleksi fisik terlebih dahulu. Dari informasi yang saya terima, jumlah pendaftar sekitar 57 orang, yang mengembalikan berkas sebanyak 53 orang, dan yang hadir mengikuti seleksi hari ini sebanyak 41 orang," kata Jayadikarta.
Ia menjelaskan, dari 41 peserta yang mengikuti seleksi, sekitar 13 orang akan dipilih untuk mengikuti pelatihan Gada Pratama.
Menurutnya, peserta yang lolos harus memanfaatkan kesempatan tersebut dengan maksimal karena pelatihan akan menjadi bekal penting untuk memasuki dunia kerja sebagai tenaga keamanan profesional.
"Saya berpesan kepada mereka untuk berlatih dengan baik dan mengikuti seluruh kegiatan yang diberikan selama proses seleksi maupun pelatihan. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin," ujarnya.
Jayadikarta menambahkan, program pelatihan Satpam Gada Pratama merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
Melalui pelatihan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh keterampilan dan sertifikasi yang dibutuhkan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Ia berharap program serupa dapat kembali dilaksanakan pada tahun ini agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pekerjaan.
"Mudah-mudahan pada Oktober nanti bisa dilaksanakan seleksi gelombang kedua sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan," tutupnya. (RETHA/j)









