BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperketat pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Kobar Nurhidayah, Selasa, 2 Juni 2026 mengatakan telah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan secara intensif selama pelaksanaan PPDB berlangsung, terutama karena sistem penerimaan siswa mengalami sejumlah penyesuaian dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Saya sudah minta kepada dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memantau. Karena ini kan nanti sistemnya juga tidak lagi seperti sebelumnya dan kita juga melihat zonasi," jelas Bupati.
Selain fokus pada pengawasan PPDB, menurut Bupati, Pemkab Kobar juga menyiapkan perubahan pola bantuan perlengkapan sekolah bagi peserta didik dari keluarga sasaran. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk barang, ke depan akan disalurkan dalam bentuk bantuan tunai melalui lembaga perbankan.
Menurut Bupati, skema baru tersebut disiapkan agar bantuan lebih tepat sasaran dan memudahkan penerima dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.
"Sekarang ini kan tidak bicara yang mampu dan tidak mampu, tapi dari Desil. Jadi mungkin nanti kita lebih arahnya ke sana dengan database yang sudah kita himpun dengan peserta didik kita. Jadi arahnya nanti bantuan tunai," jelasnya.
Bupati menjelaskan program tersebut hanya diperuntukkan bagi siswa tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Bupati juga menjelaskan bantuan tidak akan diberikan secara tunai langsung kepada penerima, melainkan melalui rekening atau mekanisme perbankan yang sedang disiapkan pemerintah daerah.
"Kalau sebelumnya kan kita memberikan berupa barang ya, sekarang tidak, kita tunai saja," jelas Bupati
Menurut Bupati, perubahan pola bantuan dilakukan untuk mengurangi berbagai kendala yang kerap muncul saat bantuan diberikan dalam bentuk barang, seperti ukuran seragam yang tidak sesuai kebutuhan siswa.
"Karena meminimalisasi kemungkinan-kemungkinan. Kalau yang kayak kemarin kan, kalau barang itu kan mungkin ukurannya tidak pas atau apa, jadi mungkin kita bantu tunai," jelas Bupati.
Saat ini, menurut Bupati, pemerintah daerah masih menyusun mekanisme penyaluran sekaligus melakukan kajian hukum sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
"Ini sedang dirancang dan juga sedang dilakukan kajian hukumnya. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita launching," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)









