PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa sistem administrasi yang tertata dan profesional menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah.

Hal itu disampaikannya saat menutup kuliah umum bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) di DPRD Palangka Raya, Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam pemaparannya, Subandi menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menjadi landasan pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.

“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi melalui pembentukan Perda, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,” kata Subandi.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan ketiga fungsi tersebut tidak hanya ditentukan oleh aspek politik dan kebijakan, tetapi juga bergantung pada dukungan sistem administrasi yang berjalan dengan baik.

Ia menjelaskan, administrasi DPRD memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran tugas kelembagaan, mulai dari pelaksanaan rapat hingga proses pengambilan keputusan.

“Administrasi persidangan menjamin kelancaran rapat dan pengambilan keputusan, administrasi keuangan memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib dan akuntabel, sementara administrasi surat-menyurat mendukung komunikasi kelembagaan yang efektif,” ujarnya.

Selain administrasi, Subandi menilai sistem pengawasan yang berjalan baik juga menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan daerah, APBD, dan Perda sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan yang efektif akan mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Ia berharap mahasiswa dapat memahami bahwa keberhasilan DPRD menjalankan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan tidak lepas dari dukungan tata kelola administrasi yang profesional.

“Dengan sistem dan administrasi yang tertata baik, DPRD dapat menjalankan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya. (MARINI/j)