BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Angga Aditya Nugraha menyoroti tingginya jumlah kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak di daerah tersebut. Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
Angga mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi terhadap peningkatan PAD. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah.
"Di tengah efisiensi anggaran saat ini, tentu kita perlu mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Salah satu sektor yang sangat potensial adalah pajak kendaraan bermotor," kata Angga Aditya Nugraha, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Komisi I DPRD Kotim sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Dari hasil pembahasan tersebut diketahui masih terdapat sekitar 200 ribu kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
"Dalam RDP yang kami lakukan, terungkap bahwa pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor masih belum optimal. Masih ada sekitar 200 ribu kendaraan yang belum membayar pajak," ujarnya.
Menurut Angga, kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan administrasi kendaraan di masyarakat. Padahal, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan yang nantinya kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih tertib administrasi dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Oleh sebab itu, kami mengharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dengan membayar pajak tepat waktu. Ini merupakan salah satu langkah penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," tegasnya.
Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kotim mencatat sekitar 200 ribu kendaraan bermotor masih menunggak pajak hingga saat ini.
Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, mengungkapkan dari sekitar 320 ribu kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 120 ribu unit yang rutin melakukan pembayaran pajak setiap tahun. Mayoritas kendaraan yang menunggak berasal dari kategori roda dua. (DEWI PATMALASARI/j)









