PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Sri Lestari, mengingatkan seluruh lembaga pendidikan di daerah itu untuk menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai aturan yang berlaku guna mencegah potensi konflik, pungutan liar (pungli), maupun kontroversi yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Sri Lestari, Selasa, 2 Juni 2026 memasuki tahun ajaran baru merupakan momentum penting bagi sekolah untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan berakhirnya proses pembelajaran tahun ajaran ini dan kita memasuki tahun ajaran baru, kami memberikan saran kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat, bagaimana prosedur penerimaan siswa baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ada untuk meminimalisir potensi konflik yang ada," kata Sri Lestari.

Sri Lestari menilai kebijakan yang diambil pihak sekolah harus dilakukan secara bijaksana, termasuk dalam penerapan ketentuan penerimaan siswa berdasarkan radius, jalur prestasi, maupun mekanisme lainnya.

"Bagaimana nanti ada beberapa hal yang memang perlu diambil kebijakan, silakan diambil kebijakan oleh kepala sekolah. Untuk menghindari kegaduhan-kegaduhan seperti yang sudah lalu," jelas Sri Lestari.

Sri Lestari meminta sekolah memperhatikan berbagai aspek dalam pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

"Mungkin terkait radius, mungkin ada penerimaan siswa baru berdasarkan prestasi dan yang lainnya, monggo disesuaikan. Dibijaksanai jangan sampai timbul permasalahan di masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru," jelas Sri Lestari.

Selain proses penerimaan siswa, DPRD juga menyoroti persoalan pengadaan seragam sekolah yang kerap menjadi keluhan orang tua murid karena biaya yang dinilai cukup tinggi.

"Untuk pengadaan seragam dan lainnya, harapan kami nanti kepala sekolah juga tidak sampai terjadi kontroversi seperti tahun-tahun lalu dengan adanya biaya yang cukup tinggi membebani wali murid," jelas Sri Lestari.

Sri Lestari menyarankan pihak sekolah melakukan koordinasi dengan orang tua atau wali murid sejak awal untuk menyepakati kebutuhan dan biaya yang harus dikeluarkan.

"Mungkin nanti bisa dikoordinasikan dengan wali murid supaya ada kesepakatan di awal. Sesuai dengan kemampuan, tidak dipaksakan," jelas Sri Lestari.

Sri Lestari menegaskan DPRD Kobar akan melakukan evaluasi apabila di kemudian hari muncul konflik akibat kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan SPMB.

"Ya mungkin nanti kami akan mengambil langkah tegas, akan kita evaluasi juga terkait konflik yang timbul akibat kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah. Kami tidak mengharapkan adanya hal tersebut terjadi. Kami tekankan pentingnya langkah antisipasi sejak awal agar pelaksanaan SPMB di Kobar dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru," jelas Sri Lestari. (WAHYU KRIDA/j)