PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menilai peningkatan literasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI menjadi kebutuhan mendesak di tengah masih tingginya berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran, mulai dari pengelolaan keuangan hingga risiko penipuan.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa edukasi keuangan perlu terus diperkuat agar PMI mampu mengelola hasil kerjanya secara optimal dan terhindar dari berbagai modus kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

Karena itulah OJK Provinsi Kalimantan Tengah turut berperan aktif dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI melalui webinar internasional bertajuk “Pelatihan Literasi & Aplikasi Smart PMI untuk PMI di Korea Selatan” yang berlangsung secara daring pada tanggal 31 Mei 2026.

"Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 97.423 layanan penempatan PMI ke berbagai negara," kata Primandanu dalam keterangan resminya pada Selasa, 2 Juni 2026.

Angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi PMI dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui remitansi yang dikirimkan kepada keluarga di Indonesia.

Namun di balik kontribusi tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi para pekerja migran. Pada periode yang sama, KP2MI menerima 1.111 pengaduan dari PMI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 pengaduan berkaitan dengan jaminan sosial PMI dan 24 pengaduan terkait penipuan peluang kerja.

“Data ini menunjukkan bahwa pekerja migran masih menghadapi berbagai risiko, baik terkait perlindungan sosial maupun ancaman penipuan. Karena itu, literasi keuangan dan pemahaman terhadap layanan keuangan yang legal menjadi sangat penting,” tutur Primandanu.

Menurutnya, melalui berbagai kegiatan edukasi yang dilakukan OJK, termasuk webinar bagi PMI di Korea Selatan, diharapkan para pekerja migran semakin cermat dalam mengelola keuangan, memahami hak-haknya, serta mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan yang berpotensi mengurangi manfaat ekonomi dari hasil kerja mereka di luar negeri. (TESTI PRISCILLA/j)