BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ajun Komisaris Polisi (AKP) ABM, bak pagar yang tega memakan tanaman. Perwira pertama polisi ini, mestinya menjadi yang terdepan dalam pemberantasan korupsi, juga penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Tetapi, tragisnya, ia diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Tengah.

Bekas Kasat Reskrim Polres Barito Selatan, yang mendapat jabatan baru di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah itu, ditangkap dalam kasus suap, Selasa (3/1/2017) siang, pukul 12.30 WIB. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Kalteng meringkusnya, hanya beberapa jam usai mengikuti sertijab di Polres Barsel. ABM diamankan dalam mobil BM 1789 AB, di halaman Kantor Reskrim atau Polres lama Barsel.

Dari tangannya, tim mengamankan amplop coklat berisi uang Rp150 juta. Uang, yang sebenarnya tidak banyak-banyak amat untuk 'nilai' seorang perwira polisi itu, diduga dari LI, direktur CV Bintang Maloy Group. Merebak dugaan, pemberian itu erat berkait dengan kasus korupsi proyek senilai Rp1,2 miliar di Barsel, yang melibatkan sang wanita pengusaha LI itu.

Aparat yang seperti pagar makan tanaman, juga ada dalam jajaran Kodim 1014/Pangkalan Bun, dan beberapa kesatuan lain di tanah air. Kepada pers, Selasa (3/12/2017), Dandim 1014/Pbn, Letkol Inf. Wisnu Kurniawan, mengakui dua anggotanya terlibat narkoba. Malah, satu di antaranya sudah dipecat, yakni Kopda JP, Babinsa Ramil 1014-08 Kuala Jelai, Kodim 1014/Pbn.

Seorang lagi, Pelda TP, berkas perkaranya telah dilimpahkan dan saat ini sudah di tahanan Denpom XII/2 Palangka Raya. Jika terbukti bersalah, Dandim memastikan, TP akan dipecat. Sesuai perintah Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, siapapun militer yang terlibat narkoba, akan dipecat, apapun pangkat dan jabatannya. Senada dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang memaklumkan tidak ada ampun bagi aparat yang terlibat pungli.

Salut pada tindak cepat Kapolri dan Panglima TNI dalam menangani anggotanya yang lancung. Kita percaya, itu bagian dari semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli, dan penyalagunaan narkoba, yang sudah sangat mengganggu.

Mirisnya, mengapa masih saja ada petugas, yang terlibat dalam kasus-kasus memalukan seperti itu?. Mengapa ada perwira yang mau menggadaikan integritas korps, dan terutama harga diri untuk Rp150 juta, atau miliaran sekalipun? Bisa-bisanya ada aparat yang tega bermain hanya untuk sogokan 'kecil' begitu.

Kalau aparat yang mestinya berada pada garda terdepan pemberantasan korupsi, dan penyalagunaan narkoba, justeru terlibat di dalamnya, apa yang bisa kita perbuat? Tidak banyak, selain mengutuki perbuatannya, dan setelahnya berdoa agar perilaku tak terpuji itu tak terulang lagi.

Setelah itu, kita perlu mendesak pemerintah, instansi terkait, agar makin mengetatkan pengawasan melekat, tentu selain penindakan tegas dan sangat keras bagi aparat yang terlibat. Waskat perlu agar kesannya, tidak seperti pemadam kebakaran yang bertindak, setelah api membesar, membakar, dan meluluhlantakkan semua bangunan.

Dengan pengawasan berjenjang, dan terstruktur baik, kita berharap aparat yang berperilaku seperti pagar makan tanaman itu, bisa dieliminir. Syukur-syukur jika bisa diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya. Harapannya, tak ada lagi, aparat, kepala daerah, pejabat tinggi terlibat kasus memalukan begitu. Karena, seharusnya mereka jadi pelindung, jadi penjaga, agar tak ada yang terjerumus dalam penyalagunaan kewenangan seperti itu lagi.

Mari kita tunggu pengusutan kasus OTT tersebut, seperti apa ujungnya. Mudah-mudahan, berakhir pada AKP ABM sahaja. Artinya, ia bermain sendiri, tidak ada atasan, atau petinggi, yang ikut cawe-cawe. Kalau ada... pastilah tanaman yang harus terlindungi di balik pagar, makin banyak yang musnah. (NAZIR AMIN/B-5).