PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya masih mengevaluasi efektivitas kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Evaluasi dilakukan untuk mengukur dampak kebijakan tersebut terhadap efisiensi anggaran, penggunaan energi, serta kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan salah satu tujuan penerapan WFH adalah menekan penggunaan energi dan biaya operasional di lingkungan perkantoran.

“Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat, yang salah satunya ditujukan untuk menekan penggunaan energi dan biaya operasional,” kata Arbert, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah kota saat ini masih mengumpulkan data dan melakukan kajian untuk mengetahui sejauh mana kebijakan tersebut memberikan dampak terhadap penghematan anggaran daerah.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah potensi pengurangan biaya listrik akibat berkurangnya penggunaan fasilitas kantor, termasuk pendingin ruangan (AC) di sejumlah perangkat daerah.

“Tapi akan kita evaluasi secara keseluruhan nantinya. Apakah dengan tidak menyalakan sebagian AC itu ada pengaruhnya dengan biaya listrik, akan kita pelajari juga,” ujarnya.

Selain aspek penghematan energi, Pemko Palangka Raya juga mengevaluasi pengaruh penerapan WFH terhadap produktivitas aparatur sipil negara (ASN) dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Arbert menegaskan, kebijakan efisiensi harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta target kinerja pemerintah daerah sehingga tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan terkait pola kerja aparatur sekaligus upaya efisiensi anggaran yang lebih efektif.

“Yang terpenting, bagaimana efisiensi dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/j)