BORNEONEWS, Muara Teweh – Setelah satu tahun lebih mengabdi, sebanyak 1.098 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 20204, pada Selasa 2 Juni 2026 di arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). SK PNS ini diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin.
Sebelum menyerahkan SKP PNS, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Disampaikan Shalahuddin, momentum pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan PNS merupakan peristiwa penting dan bersejarah dalam perjalanan pengabdian seorang aparatur negara.
Setelah melalui proses seleksi dan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para peserta kini resmi menyandang status sebagai PNS dengan segala hak, kewajiban, tanggung jawab, serta konsekuensi moral yang melekat di dalamnya.
“Pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar seremonial administratif, tetapi merupakan pernyataan kesanggupan dan komitmen saudara di hadapan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas negara dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas,” tegas H Shalahuddin.
Menurutnya, sumpah yang telah diucapkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Menjadi seorang PNS, lanjutnya, bukan hanya tentang memperoleh pekerjaan dan penghasilan tetap, melainkan amanah untuk melayani masyarakat, menjaga persatuan, serta menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bupati juga mengingatkan seluruh PNS yang baru menerima SK agar senantiasa menjaga marwah dan kehormatan korps ASN dengan menunjukkan etika, loyalitas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas. (RAMADHANI/y)









