BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah menggunakan basis data untuk menentukan sekolah yang akan menerima program revitalisasi pada 2026 di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menjelaskan penentuan sekolah penerima dilakukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadukan dengan platform pendidikan daerah Pena Kalteng.
“Kita lihat klasifikasi mana sekolah yang rusak ringan, mana yang rusak berat, mana yang menjadi atensi. Itu semua berdasarkan data,” jelas Reza Prabowo seperti dikutip borneonews pada Selasa, 2 Juni 2026.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan kondisi sekolah berdasarkan tingkat kerusakan maupun kebutuhan prioritas yang harus segera ditangani.
Selain ruang belajar, perhatian pemerintah juga diarahkan pada kebersihan dan sanitasi sekolah, termasuk fasilitas toilet yang menjadi salah satu indikator kondisi lingkungan pendidikan.
“Pak Presiden dan Pak Gubernur juga menginginkan toilet-toilet sekolah itu lebih bersih, lebih bagus, lebih nyaman. Karena salah satu indikator sekolah itu bersih atau tidak bisa dilihat dari toiletnya,” tegasnya. (HERMAWAN DP/y)
Penentuan Sekolah Penerima Revitalisasi di Kalteng Berdasarkan Data Dapodik dan Pena Kalteng
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Disdik Kalteng Uji Coba Olah Sampah Plastik Jadi Sumber Energi
Disdik Kalteng Akan Audit Pengelolaan Dana BOS SMA, SMK dan SKH
18 Terobosan Pendidikan Kalteng Berbuah Dua Penghargaan
Sekolah Diminta Laporkan Kondisi Kabut Asap Secara Berkala
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







