BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah jabatan struktural di Pemkab Kobar, hampir dipastikan akan mengalami penghapusan, setelah disesuaikan PP Nomor 18 tahun 2016.
Namun, sejumlah pejabat tinggi yang menghadiri rencana pelantikan pejabat baru, yang batal, Rabu (4/1/2017) itu, mengaku tidak mengetahui gambaran nasib para pejabat, setelah jabatan strukturalnya dihapus.
"Belum tahu bagaimana nanti. Tunggu pelantikan. Tapi tadi dijelaskan, staf ahli akan dikurangi jadi 3 dari Awalnya 6. Yang pasti, setelah pelantikan pasti pada sibuk. Yang dinasnya dihapus atau digabungkan, harus pindah dan lain sebagainya," kata Inspektur Daerah Kobar, Suyanto, Rabu (4/1/2017).
Total pejabat struktural Pemkab Kobar yang akan dilantik 6 Januari nanti mencakup pejabat eselon 2 maupun eselon 4. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga lurah. Jumlahnya tercatat sebanyak 776 pejabat. Di antaranya, 1 pejabat eselon 2A yakni Sekda dan 36 pejabat eselon 2B, yang menempati jabatan asisten sekda, staf ahli, sekwan, inspektorat, kepala dinas, dan kepala badan.
"Kalau totalnya 776. Mulai dari 2A sampai 4B. Paling banyak 4A. Setelah pelantikan saya juga harus menyiapkan SK-SK. Belum lagi pejabat KPA (kuasa pengguna anggaran), PPATK dan lain-lain," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar, Tengku Ali Syahbana, usai kegiatan gladi resik pelantikan pengangkatan dan pengukuhan para pejabat struktural Pemkab Kobar, Rabu (4/1/2017). (RADEN ARIYO/B-10)








