BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan ketimpangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
"SPMB ini jangan sampai menjadi ajang borong siswa oleh sekolah negeri. Sekolah swasta juga bagian dari dunia pendidikan yang selama ini membantu pemerintah mencerdaskan anak-anak kita," kata Syahbana, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia berharap kondisi pada penerimaan siswa tahun sebelumnya tidak kembali terulang. Saat itu, sejumlah sekolah swasta mengalami kesulitan mendapatkan peserta didik baru karena sebagian besar calon siswa memilih dan terserap ke sekolah negeri.
Menurut Syahbana, situasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama karena keberadaan sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pendidikan di daerah.
"Jangan sampai ada sekolah swasta yang hampir tidak memperoleh murid baru seperti yang terjadi sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu menilai salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mengatur daya tampung sekolah negeri sesuai kapasitas yang telah ditetapkan sejak awal. Ia menolak adanya penambahan rombongan belajar (rombel) secara berlebihan dengan alasan tingginya minat masyarakat.
Menurutnya, apabila setiap tahun sekolah negeri terus menambah rombel, maka sekolah swasta akan semakin sulit mendapatkan peserta didik.
"Kalau kapasitas awal empat rombel, maka itu yang menjadi acuan. Jangan setiap tahun ditambah lagi hanya karena alasan peminat banyak. Jika terus seperti itu, sekolah swasta akan kesulitan berkembang," tegasnya.
Syahbana menekankan, sekolah negeri dan swasta seharusnya berjalan beriringan dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dalam penerimaan siswa baru.
Ia juga meminta Disdik Kotim melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB, terutama terkait kepatuhan sekolah terhadap kuota dan daya tampung yang telah ditetapkan.
"Harus ada pengawasan yang jelas. Jangan sampai setelah proses pendaftaran berjalan muncul tambahan rombel baru. Hal seperti ini harus dicegah agar pelaksanaan SPMB berlangsung adil dan transparan," tambahnya.
Lebih lanjut, Syahbana berharap penerimaan murid baru tahun ini dapat menciptakan pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Dengan demikian, seluruh lembaga pendidikan dapat berkembang secara bersama-sama dan memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kotawaringin Timur.
"Pendidikan yang baik adalah ketika semua sekolah memiliki kesempatan berkembang dan memberikan layanan terbaik. Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan murid sementara sekolah lain justru kekurangan peserta didik," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









