BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Harga Minyakita di sejumlah titik penjualan di Kuala Kapuas kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku membeli minyak goreng bersubsidi tersebut dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Keluhan disampaikan warga kepada Borneonews. Seorang warga mengaku harus membeli Minyakita dengan harga berkisar Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per liter di pasaran. Bahkan saat mencoba mencari produk tersebut di beberapa lokasi, stok disebut tidak selalu tersedia.
"Kami kesusahan membelinya, harganya mahal. Di pasar kemarin saya mau beli juga kosong," ungkap seorang warga kepada Borneonews, Selasa, 2 Juni 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Borneonews melakukan penelusuran kepada sejumlah pedagang. Salah seorang penjual di Jalan Barito, Gunawan mengaku harga grosir yang diterimanya sudah cukup tinggi. Ia menyebut pada awal Mei lalu harga per karton masih sekitar Rp240 ribu, kemudian naik menjadi sekitar Rp250 ribu per karton pada pertengahan bulan.
Gunawan juga terpaksa menjual Minyakita dengan harga Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per liter kepada konsumen. Menurutnya, harga tersebut mengikuti kondisi pasokan yang diterima di tingkat pengecer sehingga sulit menjual sesuai harga yang diharapkan masyarakat.
"Modalnya sudah 20 ribuan per liter ,kalau beli partai. Jadi rata-rata pedagang mengecer harga 21-22" jelasnya.
Sementara itu, pihak pemasaran Bulog di Kapuas yang dikonfirmasi Borneonews menjelaskan bahwa Minyakita yang disalurkan melalui jaringan mitra Bulog memiliki harga yang telah ditetapkan. Bulog menjual kepada pengecer sebesar Rp14.500 per liter, sedangkan harga maksimal kepada konsumen akhir ditetapkan Rp15.700 per liter.
"Bulog ke pengecer Rp14.500 per liter, pengecer ke end user Rp15.700 per liter," ucap Yuan Lian Ardo, Humas Bulog Kalteng.
Ia menegaskan, apabila ditemukan mitra Bulog yang menjual melebihi ketentuan, maka dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan status kemitraan. Namun pihaknya juga mengakui perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan asal barang yang dijual dengan harga tinggi di lapangan.
Sementara itu menurut bagian Pemasaran Bulog di Kapuas, Fetrus menyebut pasokan Minyakita yang ditangani Bulog hanya mencakup sebagian dari kuota nasional. Sekitar 35 persen kuota DMO nasional ditangani oleh ID Food dan Bulog.
"Sisanya masih berada pada jalur distribusi pihak lain yang berada di luar pengawasan langsung Bulog," ucapnya.
Bulog juga mengungkapkan terdapat lebih dari 40 mitra penyalur di wilayah Kuala Kapuas. Namun untuk data lengkap beserta alamat para mitra tersebut, pihak Bulog meminta agar permohonan dilakukan secara resmi melalui surat.
Hingga berita ini ditulis, masih diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui jalur distribusi Minyakita yang dijual hingga Rp20 ribu sampai Rp22 ribu per liter di sejumlah lokasi di Kuala Kapuas. (SABRIANOOR/H)









