SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini masih dikeluhkan sebagian masyarakat.

"Harapan kami dari Komisi III, SPMB nanti lebih baik lagi. Kemudian melahirkan SPMB yang berkualitas yang tidak dibungkus lagi atau dicederai oleh pungutan-pungutan liar," kata Riskon Fabiansyah, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kotim telah beberapa kali mengingatkan Dinas Pendidikan agar terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap keberadaan komite sekolah di seluruh satuan pendidikan.

Menurut Riskon, pengawasan tersebut penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan aturan mengenai komite sekolah untuk melegalkan pungutan kepada orang tua siswa.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi dan mengawasi komite sekolah. Jangan sampai keberadaan komite sekolah yang di ada di setiap satuan pendidikan itu berlindung di Permendikbud 75 Tahun 2016 bahwasanya menghalalkan pungutan yang ada di sekolahnya masing-masing," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku hingga saat ini masih menerima berbagai keluhan dari masyarakat, terutama orang tua siswa di sekolah negeri. Keluhan tersebut berkaitan dengan berbagai bentuk pungutan yang dikemas dengan istilah sumbangan atau kebutuhan sekolah.

Menurutnya, banyak orang tua memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dengan harapan dapat meringankan beban biaya pendidikan. Namun harapan tersebut terkadang tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka hadapi.

"Masih banyak keluhan dari orang tua siswa di sekolah negeri. Ada yang dibungkus dengan istilah sumbangan sukarela, sumbangan buku, dan berbagai bentuk lainnya. Ini yang harus menjadi perhatian," tambahnya.

Riskon menegaskan, sekolah negeri harus tetap mengedepankan prinsip keterjangkauan dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang berpotensi menimbulkan polemik.

Ia mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kotim yang telah menggelar rapat pembinaan dan sosialisasi menjelang pelaksanaan SPMB 2026. Namun menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten selama proses penerimaan siswa berlangsung.

"Dinas Pendidikan kemarin sudah melakukan rapat pembinaan dan sosialisasi terkait persiapan SPMB 2026. Kami berharap hasilnya benar-benar diterapkan di lapangan sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pungutan," tegasnya.

DPRD Kotim berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungli sehingga seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya yang tidak sesuai ketentuan. (DEWI PATMALASARI/R)