BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyoroti penerapan program wajib belajar 13 tahun yang mulai diberlakukan pemerintah pusat pada 2026.
Kebijakan tersebut menambah satu tahun masa pendidikan wajib dengan memasukkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari tahapan pendidikan yang harus diikuti.
"Ini tahun pertama ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh kabupaten dan kota menerapkan wajib belajar 13 tahun. Jadi ada penambahan satu tahun lagi," kata Riskon Fabiansyah, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadikan PAUD sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah daerah perlu mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan dapat berjalan optimal di lapangan.
Menurutnya, Kotim memiliki peran penting dalam menyukseskan program tersebut, termasuk memastikan akses pendidikan usia dini dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.
"Ini menjadi pilot project bagi Kabupaten Kotawaringin Timur bagaimana nantinya pendidikan usia dini mulai dari PAUD bisa menjadi bagian dari pendidikan wajib belajar," ujarnya.
Riskon menilai pendidikan usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk terus memperkuat kualitas layanan PAUD, baik dari sisi sarana prasarana maupun peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Selain menjadi tanggung jawab pemerintah, ia menegaskan keberhasilan program wajib belajar 13 tahun juga membutuhkan dukungan penuh dari para orang tua.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak sejak usia dini menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan program tersebut.
"Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi para orang tua dalam memberikan pendidikan anak usia dini. Karena sekarang PAUD menjadi bagian dari tahapan wajib belajar yang harus diperhatikan bersama," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









