PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyatakan bahwa seluruh kebijakan strategis terkait penataan pegawai, termasuk keputusan promosi maupun demosi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya didasarkan pada instrumen objektif berupa sistem merit dan manajemen talenta.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa era penunjukan jabatan berdasarkan faktor kedekatan personal atau subjektivitas telah berakhir.

Menurut Zaini, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap posisi di birokrasi diisi oleh personil yang tepat, sekaligus menjadi motor penggerak optimalisasi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Promosi maupun demosi kita lakukan sesuai dengan kompetensinya. Aturan yang berlaku kita pastikan terpenuhi dan ASN yang diberi promosi pastinya dapat rekomendasi dari BKN," katanya, Rabu, 3 Juni 2026.

Zaini menjelaskan bahwa sistem merit menjadi jangkar keadilan bagi para pegawai karena mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara transparan.

Melalui sistem ini, ASN yang menunjukkan dedikasi tinggi dan rekam jejak performa yang terukur akan mendapatkan ruang seluas-luasnya untuk berkembang dan naik jabatan secara adil.

Sebaliknya, kebijakan demosi atau penurunan jabatan juga tidak lagi dilakukan atas dasar sentimen personal, melainkan sebagai konsekuensi logis dari hasil evaluasi kinerja yang objektif.

"ASN yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja, melanggar disiplin, atau gagal beradaptasi dengan standar kompetensi yang ditetapkan, akan menerima sanksi mutasi atau demosi sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkapnya.

Selain sistem merit, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengandalkan Manajemen Talenta untuk memetakan potensi terbaik dari setiap abdi negara.

Dengan adanya basis data talenta yang terstruktur, pemerintah daerah dapat dengan mudah mengidentifikasi pegawai-pegawai potensial yang siap diproyeksikan sebagai kader pemimpin masa depan guna mengisi pos-pos jabatan struktural yang strategis.

Melalui integrasi sistem merit dan manajemen talenta ini, Achmad Zaini berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya termotivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan produktivitas kerja.

Langkah pembenahan internal ini diharapkan mampu mengikis praktik penyelewengan jabatan sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel dan berdaya saing tinggi. (HENDRI)