BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengingatkan jajaran RSUD Kota Palangka Raya untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurut Fairid, sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, RSUD memiliki peran penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Pembangunan zona bebas korupsi tidak hanya sebatas memenuhi indikator penilaian, tetapi harus diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari. Masyarakat harus merasakan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu 3 Mei 2026.
Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus menjadi komitmen seluruh jajaran rumah sakit, mulai dari pimpinan hingga petugas pelayanan. Penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas aparatur, serta keterbukaan dalam pelayanan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Fairid juga meminta RSUD terus melakukan pembenahan sistem pelayanan dan tata kelola organisasi agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Rumah sakit tidak hanya mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan membangun Zona Integritas akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat citra RSUD sebagai institusi publik yang berintegritas. (MARINI)









