PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meraih predikat Kota Antikorupsi 2026. 

Dukungan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, Rabu (3/6/2026).

Menurut Darliansjah, pencalonan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good governance and clean government, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” tegasnya, Rabu 3 Juni 2026.

Ia menilai keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Darliansjah berharap, Kota Palangka Raya mampu memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dapat meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi.

Capaian tersebut diyakini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain dukungan pemerintah daerah, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan masyarakat, dalam membangun budaya antikorupsi.

"Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," pungkasnya. (MARINI)