PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tewas dengan leher tergantung, Rabu, 3 Juni 2026.

Korban diketahui merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan tersebut. Korban ditemukan tergantung menggunakan seutas tali nilon yang terikat pada ventilasi tembok bagian belakang rumah.

Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 06.40 WIB oleh seorang warga yang sedang melakukan pemasangan atap di rumah kakak korban.

"Saksi melihat korban dalam posisi tergantung di belakang rumah. Setelah itu saksi memberitahu istrinya dan kemudian menghubungi pemilik rumah yang merupakan kakak korban," jelas Kapolsek.

Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 06.15 WIB korban masih terlihat berada di dalam kamar. Namun sekitar 25 menit kemudian korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Kapolsek mengatakan, kakak korban yang saat itu sedang mengajar di sekolah langsung pulang ke rumah setelah menerima kabar tersebut.

"Kakak korban tiba di rumah sekitar pukul 07.30 WIB dan mendapati adiknya sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Arut Selatan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

"Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Kobar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, menurut Kapolsek, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna dilakukan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dari keterangan sejumlah saksi dan keluarga, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Kapolsek menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian," jelas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/j)