PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Bea Cukai Palangka Raya terus memperketat pengawasan guna mendeteksi dan menindak berbagai modus baru peredaran narkotika. Salah satu yang kini menjadi fokus utama adalah pemanfaatan perangkat rokok elektrik atau vape, khususnya penggunaan kartrid berisi cairan yang mengandung zat berbahaya seperti etomidat.

Barang terlarang ini diketahui diperjualbelikan secara terselubung melalui beragam platform digital.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bea Cukai Palangka Raya, Tedy, menyampaikan bahwa pihaknya turut mencermati kasus dugaan peredaran narkotika yang memanfaatkan kartrid vape, yang baru saja berhasil diungkap di Kabupaten Lamandau.

Kejadian ini menjadi peringatan dini agar pengawasan di wilayah kerja Palangka Raya semakin diintensifkan.

Untuk mencegah peredaran barang berbahaya ini masuk dan beredar di masyarakat, Bea Cukai Palangka Raya menerapkan strategi pengawasan digital melalui metode penelusuran dunia maya atau crawling.

Tim petugas secara aktif memantau aktivitas di media sosial, toko daring, hingga pasar gelap yang diduga menjadi sarana transaksi barang ilegal.

“Kami berselancar di media sosial, toko daring, hingga pasar gelap untuk mendeteksi indikasi peredaran barang yang mengandung zat berbahaya. Dari pengawasan tersebut, kami menemukan cukup banyak modus penjualan cairan vape yang mengandung etomidat,” ungkap Tedy, Rabu, 3 Juni 2026.

Meski telah mendeteksi adanya penawaran tersebut di ruang digital, Tedy menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi nyata peredaran maupun peredaran cairan vape beretomidat di wilayah Kota Palangka Raya.

Namun, tantangan terbesar dalam penindakan jaringan ini terletak pada pola operasi yang sangat tertutup. Tedy menggambarkan jaringan peredaran narkotika memiliki sistem yang mirip dengan jaringan teroris, di mana mata rantainya sengaja diputus.

Para kurir yang mengantarkan barang umumnya tidak mengetahui identitas bandar besar di balik layar, sehingga proses pengungkapan kasus membutuhkan waktu lama serta kerja sama lintas instansi.

“Kejahatan narkotika sistemnya terputus. Kurir tidak terhubung langsung dengan bandar besar, sehingga sengaja dibuat sulit dilacak oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain memantau ruang maya, Bea Cukai juga rutin melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah toko vape resmi yang beroperasi di Palangka Raya.

Seluruh tempat usaha tersebut diketahui telah memiliki izin usaha resmi, namun tetap menjadi sasaran pemeriksaan mendadak untuk memastikan tidak ada produk mengandung zat terlarang yang diperjualbelikan.

“Kami rutin memantau toko vape berizin resmi. Sampai saat ini belum ada temuan cairan beretomidat di sana. Namun kami tetap waspada, karena modus yang dipakai biasanya berupa kartrid yang sudah terisi cairan, termasuk yang menyamar sebagai produk pabrikan tertentu,” jelas Tedy.

Dalam upaya memberantas ancaman ini, Bea Cukai Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Tedy, kolaborasi antar instansi menjadi kunci utama untuk menutup segala celah masuknya narkotika yang terus berkembang modus operasinya.

“Kami selalu berkomunikasi dengan BNN terkait persoalan vape dan narkotika ini. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil BNN demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Tedy. (PATHUR/j)