PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan Palangka Raya menjadi kota percontohan antikorupsi.

Ajakan tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, saat kegiatan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digelar di Palangka Raya, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Kunto, pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat pengawas. Peran masyarakat sebagai pengawas sosial dinilai sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan berintegritas.

"Karena akan dijadikan kota percontohan, kami harapkan peran serta masyarakat. Jika memiliki informasi terkait layanan publik atau sesuatu yang tidak baik di Kota Palangka Raya, silakan disampaikan kepada kami atau kepada Inspektorat agar bisa diperbaiki. Dengan begitu ke depan Kota Palangka Raya bisa menjadi kota yang berani memberantas korupsi," kata Kunto saat konferensi pers di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan platform JAGA yang dikembangkan KPK sebagai sarana memperoleh informasi terkait tata kelola pemerintahan dan pengawasan publik.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai data, mulai dari kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan, capaian Survei Penilaian Integritas (SPI), laporan gratifikasi, hingga indikator lain yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi.

Menurut Kunto, keterbukaan data tersebut dapat menjadi instrumen kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan sehingga potensi penyimpangan dapat lebih cepat terdeteksi.

"Kalau masyarakat menemukan hal yang tidak sesuai atau ada indikasi yang perlu ditindaklanjuti, silakan menggunakan kanal pengaduan yang tersedia. Partisipasi publik sangat penting untuk mengontrol perilaku dan gaya hidup pejabat serta memperkuat budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.

KPK berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan publik dapat memperkuat budaya antikorupsi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Palangka Raya. (MARINI/J)