BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan pentingnya penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Non-Fisik dalam sistem pemerintahan.
Instrumen ini dinilai sangat strategis untuk memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
"Penerapan ASB memiliki makna krusial sebagai salah satu tahapan utama dalam proses penyusunan anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya," katanya, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia mengatakan langkah ini diambil di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, seiring komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran yang transparan kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah.
Penilaian tersebut dipantau langsung melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang melibatkan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam upaya mewujudkan sistem anggaran berbasis prestasi kerja, Pemerintah Kota Palangka Raya memerlukan instrumen penilaian yang objektif.
Kehadiran ASB ini berfungsi untuk mengukur kewajaran dari setiap usulan program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah agar sesuai dengan target kinerja yang ingin dicapai. (HENDRI/j)
Sekda Palangka Raya Tegaskan ASB Jadi Kunci APBD yang Transparan dan Akuntabel
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







