PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berpedoman pada Analisis Standar Belanja (ASB) guna memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Menurut Khemal, penerapan ASB merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan pemerintah daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran.

"Analisis standar belanja menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan memiliki dasar perhitungan yang jelas, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Khemal, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan belanja daerah untuk pendanaan urusan pemerintahan berpedoman pada Analisis Standar Belanja dan Standar Harga Satuan Regional.

Menurutnya, penerapan ASB tidak hanya berfungsi mengendalikan pengeluaran daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya standar yang jelas, pemerintah daerah dapat menghindari pemborosan anggaran serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam perencanaan belanja.

Khemal menilai ASB juga berperan penting dalam menciptakan pemerataan alokasi anggaran antarkegiatan maupun perangkat daerah. Setiap program yang diusulkan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil serta target kinerja yang ingin dicapai.

"Pada akhirnya, tujuan utama penerapan analisis standar belanja adalah memastikan anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, implementasinya harus dilakukan secara konsisten dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran daerah," tegasnya. (MARINI/j)