PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda  Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan pentingnya efisiensi di internal birokrasi melalui penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Non-Fisik.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun oleh perangkat daerah benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata dan target kinerja yang jelas.

Arbert menjelaskan bahwa dalam mewujudkan sistem penyusunan anggaran berbasis prestasi kerja, objektivitas adalah kunci utama.

"Pemerintah kota memerlukan indikator yang adil untuk menilai kewajaran dari setiap usulan program, kegiatan, serta porsi alokasi pagu dana yang diajukan oleh masing-masing dinas atau badan untuk mencegah pemborosan anggaran," katanya, Rabu, 3 Juni 2026.

Penerapan ASB ini juga menjadi jawaban atas semakin tingginya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Proses ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Di samping efisiensi internal, ketepatan penyusunan anggaran ini berdampak langsung pada rapor eksternal daerah. Pengelolaan yang akuntabel merupakan indikator penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui koordinasi ketat Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diawasi oleh KPK, Kemendagri dan BPKP.

"Output dari regulasi ASB ini nantinya akan mengikat dan menjadi pedoman wajib bagi seluruh instansi dalam merumuskan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)," jelasnya.

Melalui standardisasi yang lebih ketat ini, Arbert berharap seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya dapat mengimplementasikan ASB secara optimal.

Ke depan, tata kelola keuangan yang efisien dan tepat sasaran ini diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan serta mendongkrak kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat. (HENDRI/j)