BORNEONEWS, Palangka Raya – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap merevitalisasi hampir 100 sekolah di Kalimantan Tengah pada 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap sekolah-sekolah yang diusulkan sebagai penerima program revitalisasi.
“Program ini menjadi salah satu perhatian besar pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah,” kata Reza, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan, jumlah final sekolah yang akan menerima revitalisasi diperkirakan baru dapat diketahui pada Juli 2026 setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi oleh pemerintah pusat maupun daerah selesai dilakukan.
Menurut Reza, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran telah menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung penuh program tersebut, termasuk menyinergikannya dengan berbagai program pendidikan yang dimiliki daerah.
Reza berharap jumlah sekolah yang memperoleh revitalisasi dapat terus bertambah, khususnya untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di Kalimantan Tengah. Di sisi lain, ia juga berharap perhatian pemerintah terhadap jenjang SD dan SMP semakin ditingkatkan.
Program revitalisasi tersebut direncanakan tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Penentuan sekolah penerima dilakukan berdasarkan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadukan dengan platform pendidikan daerah, Pena Kalteng.
“Dari data tersebut pemerintah dapat memetakan kondisi sekolah berdasarkan tingkat kerusakan maupun kebutuhan prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemetaan dilakukan dengan melihat kondisi sekolah, mulai dari kategori rusak ringan hingga rusak berat, sehingga bantuan revitalisasi dapat diberikan secara tepat sasaran.
Selain perbaikan ruang belajar, program revitalisasi juga mencakup peningkatan aspek kebersihan dan sanitasi sekolah guna mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan nyaman bagi peserta didik.









