BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, mengingatkan agar para Pelaksana Tugas (Plt) kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru ditunjuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, jangan terlena dengan tanggung jawab yang diberikan. Karena, seluruh Plt Kepala SKPD yang diberikan tugas saat ini belum tentu menjadi pejabat Definitif.

"Mereka (Plt Kepala SKPD) belum tentu nanti otomatis (menjadi pejabat definitif) di situ. Karena untuk menjadi pejabat definitif tetap harus menyesuaikan hasil assessment, tidak serta merta yang sekarang Plt nanti menjadi pejabat definitif," tegas Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto kepada Borneonews, Kamis (5/1/2016).

Sugiyarto juga mengingatkan, untuk assesment yang sifatnya promosi, segenap tahapan test yang harus diikuti sangatlah berat. Dirinya bahkan mengibaratkan testnya itu layaknya test assesment untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Jangan salah, sekarang test-nya itu berat lho, saya dapat bocoran dari tim assesment bahwa materi dan tahapan test mirip-mirip tes untuk calon Bupati dan Wakil Bupati. Penilaiannyapun sangat objektif," katanya.

Untuk itu, Wabup Sugiyarto berharap agar para pejabat di lingkungan pemkab yang akan mengikuti proses assesment, untuk menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh, juga harus terus belajar dan latihan, utamanya juga menyiapkan mental.

"Setahu saya, penilaian assesment juga tidak hanya didasarkan pada hasil test yang objektif, tapi juga tetap mempertimbangkan rekam jejak dari pejabat atau pegawai yang bersangkutan," kata dia.

Seperti diketahui, seiring dilakukan perombakan kabinet pada 28 Desember 2016 lalu, yang didasarkan pada penyesuaian aturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah pucuk pimpinan pada sedikitnya 11 SKPD di lingkup pemkab Lamandau saat ini baru diisi oleh Plt kepala SKPD, yang mayoritasnya merangkap jabatan sebagai Sekretaris SKPD terkait.

Disebut-sebut, jabatan definitifnya baru akan terisi setelah diadakannya proses Assesment. (HENDI NURFALAH/N).