PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Juni Gultom, menanggapi tuntutan demonstran yang meminta dirinya mundur dari jabatan terkait polemik proyek pengecatan jalur sepeda di Kota Palangka Raya.

Menurut Juni, proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan belum memasuki proses serah terima pekerjaan (PHO). Karena itu, setiap ketidaksesuaian atau kekurangan yang ditemukan di lapangan masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana untuk diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini masih dalam proses pelaksanaan. Memang terjadi beberapa ketidaksesuaian, tetapi pekerjaan ini belum PHO dan menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan perbaikan,” kata Juni saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 3 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa, evaluasi terhadap pekerjaan terus dilakukan agar hasil akhir proyek sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan. Pihaknya juga terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat.

Menanggapi tuntutan agar dirinya mengundurkan diri, Juni menyatakan dirinya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang siap menjalankan tugas sesuai penempatan yang diberikan oleh pemerintah.

“Terkait tuntutan saya mundur, saya ini ASN dan siap ditempatkan di mana saja sesuai tugas yang diberikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan pekerjaan yang sedang berjalan dapat diselesaikan dan diperbaiki jika memang ada kekurangan,” tegasnya.

Juni berharap, masyarakat memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan proses pekerjaan dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Ia memastikan seluruh tahapan akan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. (MARINI/H)