BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Juni Gultom, menegaskan bahwa pengecatan biru di Kota Palangka Raya bukan sekadar mempercantik kawasan, tetapi juga menjadi simbol ruang publik yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Juni, konsep yang diusung dalam penataan kawasan tersebut adalah menghadirkan ruang yang inklusif, di mana berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung secara berdampingan dengan tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan.
“Ruang itu untuk semua orang. Kita melihat dari berbagai kalangan masyarakat, ada yang bersepeda, ada yang menggunakan kendaraan bermotor, dan ada juga yang sekadar menikmati suasana kota. Semua ruang itu dipertemukan untuk semua orang,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penataan kawasan dengan pengecatan jalur sepeda merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan ramah bagi pengguna jalan.
"Keberadaan jalur sepeda dan elemen penunjang lainnya dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan ruang publik, baik untuk olahraga, rekreasi maupun aktivitas sehari-hari," tambahnya.
Meski menjadi sorotan publik, ia memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi. Menurutnya, tujuan utama pembangunan dan penataan kawasan tersebut adalah menciptakan ruang bersama yang nyaman, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (MARINI/H)









