BORNEONEWS, Nanga Bulik – Warga Kabupaten Lamandau belakangan dihebohkan oleh beredarnya informasi mengenai dugaan aksi kejahatan dengan modus yang tidak biasa.
Kabar tersebut menyebut adanya pelaku kriminal yang menyamar sebagai pocong dan membawa senjata tajam jenis mandau untuk menakut-nakuti calon korbannya.
Informasi itu ramai dibicarakan setelah beredar di berbagai platform media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Dalam pesan yang tersebar, disebutkan bahwa kejadian tersebut diduga terjadi di kawasan Nanga Bulik hingga wilayah SP 3, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Pesan berantai tersebut juga berisi imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat malam hari, termasuk tidak sembarangan membuka pintu bagi orang yang tidak dikenal serta tidak mematikan aliran listrik apabila ada pihak mencurigakan yang datang ke rumah.
Menanggapi kabar yang menimbulkan keresahan tersebut, Polres Lamandau memberikan klarifikasi. Melalui Kasi Humas, IPDA Gin Gin Ginanjar, pihak kepolisian menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan aksi kriminal dengan modus seperti yang beredar di masyarakat.
"Satreskrim Polres Lamandau sampai saat ini belum menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Kebenaran informasi yang beredar juga belum dapat dipastikan dan kemungkinan hanya hoaks," ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026
Sejumlah pihak yang mencoba menelusuri informasi itu di lapangan juga belum menemukan bukti maupun saksi yang benar-benar menyaksikan peristiwa tersebut. Sebagian besar warga mengaku hanya mengetahui kabar itu dari cerita yang beredar dari mulut ke mulut maupun pesan berantai.
Karena belum ada fakta yang dapat menguatkan informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Polisi meminta warga tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, namun tidak terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (NATALIA/H)









