KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kondisi sarana dan prasarana Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) PKP Selat Dalam, Kuala Kapuas, ditinjau dalam rangka usulan rehabilitasi bangunan madrasah, Rabu, 3 Juni 2026.

Peninjauan dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H. Achmad Farichin, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha M. Poteran Sosilo, Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Salman, serta Kepala MIS PKP Selat Dalam, Hirliani.

Kegiatan diawali dengan pengecekan status dan batas-batas tanah yang menjadi lokasi madrasah. Selain itu, rombongan juga meninjau kondisi fisik bangunan serta memeriksa aspek administrasi yang berkaitan dengan usulan rehabilitasi.

Dalam peninjauan tersebut, turut dilakukan koordinasi terkait kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengusulan rehabilitasi bangunan madrasah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam peninjauan itu adalah kondisi beberapa ruang kelas yang memiliki kapasitas terbatas. Kondisi tersebut turut dibahas bersama pihak madrasah saat peninjauan berlangsung.

Kepala MIS PKP Selat Dalam, Hirliani, menyampaikan sejumlah kondisi dan kebutuhan madrasah. Ia juga berkonsultasi mengenai berbagai persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam proses pengajuan usulan rehabilitasi.

Achmad Farichin mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan data dan dokumen yang diperlukan tersedia dengan baik.

"Kami melakukan peninjauan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan data dan dokumen yang diperlukan tersedia dengan baik. Semua proses tentu harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku agar upaya peningkatan sarana pendidikan madrasah dapat berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Menurutnya, kelengkapan administrasi, termasuk yang berkaitan dengan legalitas tanah dan dokumen pendukung lainnya, menjadi salah satu hal penting dalam proses pengusulan program rehabilitasi. (SABRIANOOR/H)