BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas mengamankan puluhan sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar yang digelar di Jalan Desa Batuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Rabu, 3 Juni 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan menyusul laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di ruas jalan tersebut, terutama pada sore hingga menjelang malam hari. Lokasi itu diketahui kerap dijadikan arena berkumpul dan adu kecepatan oleh sejumlah pengendara.
Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan melalui Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Hariyanto, mengatakan operasi mulai dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB dengan menyasar para pengendara yang diduga terlibat maupun berada di lokasi balap liar.
"Sejak sore, ada 25 motor yang terjaring dan dibawa ke Mapolres," ujar Hariyanto kepada Borneonews usai pelaksanaan operasi.
Dari hasil penindakan, puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengendara yang terjaring juga akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Jalan Desa Batuah selama ini menjadi salah satu titik yang cukup sering digunakan sebagai lokasi balap liar. Karena itu, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan penindakan guna mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (YANUR/J)









