PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam upaya pencegahan korupsi.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pemko Palangka Raya berhasil menduduki peringkat kedua nasional untuk kategori kabupaten/kota se-Indonesia.

Tidak hanya unggul di tingkat pemerintah daerah, UPG Pemko Palangka Raya juga sukses menembus peringkat sembilan nasional secara lintas sektor, bersaing dengan kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh Indonesia dengan raihan nilai impresif mencapai 94,40.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan sebuah buah dari komitmen nyata seluruh elemen pemerintahan dalam menciptakan sistem birokrasi yang bersih.

"Berbagai penghargaan dan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya antikorupsi," tegas Fairid Naparin, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis, 4 Juni 2026.

Fairid menambahkan, penguatan fungsi UPG merupakan komitmen jangka panjang instansinya untuk menolak segala bentuk praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas pelayanan publik.

Pencapaian ini diharapkan mampu menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya agar terus menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, ia berharap agar prestasi yang telah diraih ini tidak membuat seluruh jajaran cepat puas, melainkan menjadi standar baku (benchmark) baru untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan reformasi birokrasi dan mempertahankan zona integritas yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kita harus terus konsisten menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan transparan," pungkasnya. (HENDRI)