PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya bergerak cepat dalam merespons penetapan wilayahnya sebagai salah satu kandidat percontohan Kota Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Sebagai langkah konkret, Pemko akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) rencana aksi penilaian Kota Antikorupsi," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis, 4 Juni 2026.

Dia menyebutkan bahwa pembentukan tim pokja ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keterlibatan menyeluruh ini dinilai krusial agar komitmen transparansi dan integritas dapat berjalan selaras di setiap instansi.

"Tim tersebut bertugas memastikan pemenuhan indikator penilaian sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah," ungkapnya.

Fairid menekankan bahwa status sebagai Kota Antikorupsi tidak akan bisa dicapai jika hanya mengandalkan kerja keras birokrasi pemerintahan semata. Diperlukan sinergi yang kuat dengan warga kota untuk menciptakan ekosistem yang bersih dari praktik pungli dan korupsi.

"Keberhasilan mewujudkan Kota Antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Dengan terbentuknya tim pokja ini, Pemko Palangka Raya berharap seluruh indikator penilaian yang disyaratkan oleh KPK dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus menjadi momentum untuk menyajikan pelayanan publik yang lebih bersih, akuntabel dan transparan bagi seluruh masyarakat. (HENDRI)