PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya resmi menjalin sinergi dengan Bank Indonesia dan perbankan untuk memperluas implementasi pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Melalui langkah ini, Pemko Palangka Raya kini menerapkan sistem pembayaran pajak non-tunai di titik strategis layanan untuk mempercepat transaksi dan transparansi.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa perluasan digitalisasi melalui QRIS ini menyasar berbagai loket pembayaran, mulai dari posko kelurahan, mobil keliling, hingga kerja sama dengan agen-agen taktis di lapangan.

Inovasi ini untuk memberikan opsi pembayaran yang lebih higienis, aman, dan dapat diakses melalui aplikasi keuangan apa pun yang dimiliki warga.

"Dengan QRIS ini, wajib pajak cukup melakukan pemindaian (scanning) kode QR lewat ponsel. Tidak ada lagi drama mencari uang pas atau menunggu uang kembalian, semua selesai dalam hitungan detik," kata Emi, Kamis, 4 Juni 2026.

Penerapan QRIS  ini juga dinilai menjadi langkah efektif dalam menekan risiko kebocoran anggaran daerah karena seluruh transaksi masuk secara langsung dan real-time ke kas daerah.

"Akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih terjaga dan dapat dipantau langsung oleh sistem keuangan," jelasnya.

Masyarakat menyambut baik masifnya persebaran titik QRIS ini, terutama dari kalangan pelaku usaha dan generasi muda yang sudah jarang membawa uang tunai dalam aktivitas sehari-hari.

Emi optimistis perluasan ekosistem digital ini akan membawa dampak instan pada lonjakan grafik PAD Palangka Raya. Bapenda pun berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat di tingkat akar rumput agar semakin terbiasa dengan transaksi non-tunai demi mewujudkan Palangka Raya sebagai Smart City. (HENDRI)