PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Kumai - Kecelakaan kerja terjadi di Pelabuhan Peti Kemas Sungai Kalap, Kelurahan Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Dua buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Kumai terjatuh dari atas truk, setelah dihantam tiang listrik yang tergelincir saat proses pemuatan.

Kedua korban diketahui bernama Hudri alias Paud (50) dan Zaki alias Joni (50). Keduanya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat para pekerja pada Rabu, 3 Juni 2026, melakukan aktivitas pemindahan puluhan tiang listrik dari dalam kontainer ke atas truk tronton menggunakan forklift.

"Sejak pukul 09.00 WIB, aktivitas bongkar muat berlangsung lancar dan sedikitnya 21 tiang listrik telah berhasil dinaikkan ke atas truk tronton," ujar Stefanus, Kamis, 4 Juni 2026.

Namun saat proses berlangsung, salah satu tiang listrik yang telah berada di atas truk tiba-tiba melorot dan bergulir. Tiang tersebut kemudian menghantam dua pekerja yang berada di atas chassis kendaraan.

"Akibat benturan tersebut, kedua korban kehilangan keseimbangan dan terlempar dari atas truk. Mereka jatuh ke permukaan di bawah kendaraan, sementara sejumlah tiang listrik lainnya ikut berjatuhan dan berserakan di lokasi kejadian," jelasnya.

Insiden itu langsung memicu kepanikan para pekerja di area pelabuhan. Rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Sungai Rangit sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin karena kondisi yang cukup serius.

Menurut Stefanus, kondisi Hudri menjadi perhatian utama karena mengalami benturan berat pada bagian kepala dan hingga kini belum sadarkan diri.

"Kondisi Hudri paling mengkhawatirkan. Ia mengalami benturan berat di kepala dan hingga kini belum sadarkan diri. Tim medis bersama keluarga bahkan mempertimbangkan rujukan lanjutan ke rumah sakit di Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif," katanya.

Sementara itu, Zaki alias Joni dilaporkan telah sadar dan masih menjalani perawatan akibat luka di bagian pelipis serta cedera pada tangan kiri.

Usai menerima laporan kejadian, personel Polsek Kumai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk operator forklift serta petugas keamanan pelabuhan.

Polisi juga memastikan kondisi kedua korban di rumah sakit dan masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.

"Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut," ungkap Stefanus.

Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di Paviliun Beringin RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Informasi yang dihimpun menyebutkan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pihak TKBM Teluk Kumai.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat, dalam aktivitas bongkar muat barang berat di kawasan pelabuhan guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan pekerja. (DANANG/j)