PANGKALA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk menata kembali kawasan Pasar Sayangan, termasuk melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas aset daerah serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang ada di kawasan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto saat membacakan tanggapan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar agenda Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Bupati Kotawaringin Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas dua buah Raperda, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wabup menyebut pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret terkait kondisi Pasar Sayangan.

“Pemerintah daerah melalui perangkat daerah segera mengambil langkah untuk melakukan pengamanan atau penertiban terhadap bangunan milik masyarakat yang dibangun di atas tanah Pasar Sayangan,” jelasnya.

Selain itu pemerintah juga akan memanfaatkan barang milik daerah melalui skema sewa terhadap bangunan ruko milik pihak lain yang berada di kawasan pasar tersebut.

“Pemerintah daerah juga akan melakukan penarikan retribusi terhadap pemanfaatan ruko milik pemerintah daerah atau yang dibangun oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM,” jelasnya.

Menurut Wabup, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali fungsi Pasar Sayangan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. (WAHYU KRIDA/R)