MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan peningkatan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Kepatuhan tersebut tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga mencakup kewajiban menyampaikan data pekerja secara berkala serta melaporkan upah secara jujur, benar, dan valid melalui sistem E-Dabu,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara Eveready Noor, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut dia, pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja dimana memasuki 2026, ketepatan tata kelola data menjadi faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja melalui program jaminan kesehatan.

Akurasi data kepesertaan akan memberikan kepastian perlindungan yang adil bagi tenaga kerja sekaligus mendukung produktivitas pekerja di berbagai sektor usaha.

"Tantangan pemerintah daerah dalam menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi yang telah menunjukkan kepedulian sosial melalui pemanfaatan dana CSR untuk membantu masyarakat memperoleh akses jaminan kesehatan. "Langkah ini bersinergi langsung dengan pemerintah daerah melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI),” katanya.

Ia menilai inisiatif tersebut menjadi contoh nyata bahwa keberhasilan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami mengajak seluruh badan usaha di Barito Utara untuk mengambil peran serupa dengan mengalokasikan sebagian dana CSR guna membantu pendaftaran warga kurang mampu menjadi peserta JKN, baik melalui Skema Sharing Iuran maupun program donasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan ucapan selamat kepada sejumlah perusahaan penerima Badan Usaha Award Tahun 2026 atas komitmen dan kepatuhan mereka dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja serta mendukung program jaminan sosial nasional,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin mengemukakan kepatuhan badan usaha melaksanakan program JKN merupakan investasi jangka panjang demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

"Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap para pekerja," kata Zainuddin.

Menurut dia, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi digital layanan, salah satunya melalui aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu), yang memudahkan proses administrasi, mutasi kepesertaan, hingga pemantauan status peserta secara daring.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada beberapa badan usaha yang dinilai patuh dan konsisten dalam melaksanakan kewajiban JKN, baik dalam hal pendaftaran seluruh pekerja dan keluarga, pembayaran iuran yang berkesinambungan, maupun pemanfaatan aplikasi E-Dabu secara optimal.

"Kami sangat mengapresiasi badan usaha yang telah menunjukkan komitmen luar biasa terhadap kepatuhan JKN. Semoga menjadi inspirasi bagi badan usaha lainnya untuk terus bersinergi demi keberlanjutan program JKN," kata Zainudin.

ANTARA