PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyambut positif penetapan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2026.

Menurutnya, penetapan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kota Palangka Raya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Yang terpenting bukan hanya meraih predikatnya, tetapi bagaimana nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Subandi, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menegaskan, predikat Kota Antikorupsi tidak boleh hanya menjadi target penghargaan. Status tersebut harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah.

Subandi berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memanfaatkan pembinaan dan pendampingan dari KPK sebagai momentum memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan yang masih perlu ditingkatkan.

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Kota Percontohan Antikorupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga masyarakat.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Palangka Raya agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Subandi optimistis upaya menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Antikorupsi dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MARINI/j)