PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan terkait meninggalnya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pecatan polisi Anton Kurniawan, yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Fairid, penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan instansi terkait. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Untuk penanganan kasus tersebut kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Tentu ada mekanisme dan prosedur yang akan dilakukan untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Fairid, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan pihak pemasyarakatan maupun aparat berwenang lainnya.

Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Anton Kurniawan, warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dilaporkan meninggal dunia. Anton diketahui merupakan terpidana penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi, Budiman Arisandi, di Kabupaten Katingan pada November 2024.

Fairid mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta kepada pihak yang berwenang.

Ia meyakini instansi terkait akan menyampaikan informasi resmi kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan penyelidikan selesai dilakukan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak yang menangani. Yang terpenting saat ini adalah memberikan ruang bagi proses yang sedang berjalan,” katanya. (MARINI/j)